JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Badan Usaha Milik Negara, (BUMN), resmi membubarkan 7 perusahaan pelat merah. <br /> <br />Kementerian BUMN memastikan akan menjalankan pemenuhan hak karyawan dari 7 perusahaan tersebut. <br /> <br />7 perusahaan yang dibubarkan adalah Merpati Nusantara Airlines, Kertas Kraft aceh, Pembiayaan Armada Niaga Nasional, Kertas Leces, Istaka Karya, Industri Gelas, dan Industri Sandang Nusantara. <br /> <br />Dalam proses pembubaran bumn, hasil penjualan aset oleh kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak dan hak pegawai. <br /> <br />Salah satunya, penjualan aset Merpati Airlines akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya. <br /> <br />Pembubaran 7 perusahaan BUMN ini dilakukan karena kondisi bisnis dan keuangan sudah tidak menguntungkan dan tidak memungkinkan untuk dipertahankan. <br /> <br />Baca Juga Soal Penampilan Anies di Debat Capres, Presiden PKS Yakin Indonesia akan Disegani di Kancah Global di https://www.kompas.tv/nasional/475172/soal-penampilan-anies-di-debat-capres-presiden-pks-yakin-indonesia-akan-disegani-di-kancah-global <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475179/resmi-7-bumn-dibubarkan-ini-daftarnya
