<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Ketua majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti saat pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). <br /> <br />Baca Juga Riuh Sorak Pendukung Haris Azhar dan Fatia Usai Divonis Bebas oleh PN Jakarta Timur di https://www.kompas.tv/video/475219/riuh-sorak-pendukung-haris-azhar-dan-fatia-usai-divonis-bebas-oleh-pn-jakarta-timur <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475277/tok-haris-azhar-dan-fatia-divonis-bebas-di-kasus-pencemaran-nama-baik-luhut
