<br /> Polisi resmi menahan pegawai BNN AF (41) sebagai tersangka penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya YA. Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya aksi KDRT yang dilakukan terekam CCTV dan viral di media sosial. Motif AF melakukan penganiayaan kepada korban lantaran kesal harus membayar utang pinjaman online sebesar Rp30 juta.<br /><br /> <br /><br /> Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Rahmat Hidayat<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />