Surprise Me!

Tak Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris dan Fatia Divonis Bebas!

2024-01-08 45 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan divonis bebas. <br /> <br />Dalam sidang putusan yang dibacakan di Pengadilan Jakarta Timur (PN Jaktim), Majelis Hakim menilai, seluruh dakwaan untuk Haris dan Fatia tidak terbukti. <br /> <br />Dalam uraiannya, Hakim menilai, unsur penghinaan tidak terpenuhi. <br /> <br />Majelis Hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak sebagai warga negara. <br /> <br />Sama seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut. <br /> <br />Baca Juga Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Dituntut Cemarkan Nama Baik Luhut: Kalau Mau Penjarakan, Penjarakan di https://www.kompas.tv/video/344061/haris-azhar-fatia-maulidiyanti-dituntut-cemarkan-nama-baik-luhut-kalau-mau-penjarakan-penjarakan <br /> <br />#harisazhar #fatiamaulidiyanti #menkomarves <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475406/tak-terbukti-lakukan-pencemaran-nama-baik-luhut-binsar-pandjaitan-haris-dan-fatia-divonis-bebas

Buy Now on CodeCanyon