Surprise Me!

Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi!

2024-01-09 160 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria pengedar narkoba berhasil diringkus polisi saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Klaten, Gadingrejo, Pringsewu Lampung. <br /> <br />Baca Juga Cawapres Nomor Urut 1 Cak Imin Kampanye di Lampung di https://www.kompas.tv/regional/475587/cawapres-nomor-urut-1-cak-imin-kampanye-di-lampung <br /> <br />Saat digeledah Satreskrim Polres Pringsewu menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,86 gram dari dalam tas yang dibawanya serta satu buah senjata tajam. <br /> <br />Atas temuan itu, pelaku pun tak berkutik dan dibawa ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya yang juga turut diamankan. <br /> <br />Dalam pemeriksaan pelaku mengakui sudah 2 bulan terakhir menjadi pengedar narkoba dengan mendapatkan upah sebesar 250 ribu rupiah perharinya. <br /> <br />Kasat narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan pengembangan dan pengintaian dari petugas dimana pelaku memiliki hubungan dengan para tersangka narkoba yang sudah ditangkap lebih dulu. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun. <br /> <br />#narkoba #pengedar #ditangkap <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/475590/pengedar-sabu-tak-berkutik-saat-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon