SOLO, KOMPAS.TV - Polrestabes Semarang tetapkan lima orang pembawa anjing ke Solo sebagai tersangka. <br /> <br />Kapolda Jateng perintahkan Tim Reskrim menyelidiki kasus penjualan daging anjing di Solo Raya. <br /> <br />226 ekor anjing diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama lima orang tersangka. <br /> <br />Dari pemeriksaan sementara, ratusan ekor anjing yang dibawa dari Subang, Jawa Barat, memiliki surat pengantar dari UPTD Dinas Kesehatan serta surat jalan dari Polres Subang. <br /> <br />Ratusan anjing kini dititipkan ke shelter untuk dilakukan perawatan. <br /> <br />Polda Jateng telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan ekor anjing yang hendak dikonsumsi. <br /> <br />Baca Juga Truk Angkut Ratusan Anjing, Dicurigai Hendak ke Rumah Jagal untuk Dikonsumsi! di https://www.kompas.tv/video/473638/truk-angkut-ratusan-anjing-dicurigai-hendak-ke-rumah-jagal-untuk-dikonsumsi <br /> <br />#trukanjing #solo #semarang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475709/bawa-ratusan-anjing-ke-solo-dengan-truk-5-pelaku-ditetapkan-sebagai-tersangka
