JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch mengkritik proses polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asistennya yang dinilai melanggar etik dan privasi. <br /> <br />IPW menilai polisi harus menunjukkan surat dan tidak boleh melibatkan masyarakat dalam proses penangkapan. <br /> <br />Namun proses penggerebekan Saipul Jamil dan asistennya, terekam banyak orang yang berpakaian sipil sehingga Saipul Jamil sempat tak percaya identitas polisi yang menangkapnya. <br /> <br />Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menilai jika polisi harus memiliki bukti yang cukup untuk menangkap seseorang. <br /> <br />Sebelumnya Kapolres Jakarta Barat menyebut pria yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya bukan anggota Polres Jakbar. <br /> <br />Namun Polres Jakbar bersama Propam mendalami pelaku yang diduga melakukan kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya saat proses penangkapan. <br /> <br />Terkait dengan dugaan pelanggaran sop saat penangkapan Saipul Jamil, Divisi Profesi dan Pengamanan Propam telah memeriksa personel Polsek Tambora. <br /> <br />Baca Juga Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Prosedur Penangkapan Saipul Jamil di https://www.kompas.tv/video/475691/polisi-dalami-dugaan-kesalahan-prosedur-penangkapan-saipul-jamil <br /> <br />#saipuljamil #ipw #penangkapansaipul <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475880/kata-ipw-dan-kompolnas-kritik-cara-polisi-tangkap-saipul-jamil