Anak anggota DPRD Riau, DH (22), ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan penikaman dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, GRP dan R, terhadap seorang pemuda di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.<br /><br />Saat ini DH telah dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Sedangkan dua orang rekannya, GRP dan R ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).