KOMPAS.TV - Polda Jateng telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan ekor anjing yang hendak dikonsumsi ini. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus pengiriman 226 anjing dari Subang, Jawa Barat ke Solo, Jawa Tengah. <br /> <br />Polisi terus mendalami adanya beberapa dokumen seperti surat jalan dari polisi dan surat keterangan kesehatan hewan yang diduga dipalsukan. <br /> <br />Sementara itu, Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang bersama perkumpulan dokter hewan Kota Semarang melakukan perawatan pada ratusan anjing yang diamankan. <br /> <br />Selain memberi vitamin, ratusan anjing juga diberikan obat anti rabies agar tidak menular ke manusia. <br /> <br />Baca Juga Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor di https://www.kompas.tv/regional/475836/ratusan-anjing-yang-diamankan-di-semarang-ternyata-dibeli-dari-subang-harganya-rp250-ribu-per-ekor <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475908/polisi-bentuk-tim-selidiki-kasus-pengiriman-226-anjing-untuk-konsumsi