Surprise Me!

Bawaslu Periksa Gus Miftah soal Bagi-Bagi Uang dan Satpol PP yang Dukung Gibran

2024-01-10 77 Dailymotion

PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah selesai meriksa Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terkait dugaan politik uang. <br /> <br />Bawaslu pamekasan memeriksa Gus Miftah di kediamannya, Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta Senin (8/01). <br /> <br />Bawaslu akan mencocokan kesaksian Gus Miftah dengan 5 saksi lain yang sudah diperiksa untuk membuktikan apakah ada pelanggaran pemilu terkait dugaan politik uang yang dilakukan. <br /> <br />Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa barat telah memeriksa 5 dari 13 anggota Satpol PP yang mendukung Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Jika terbukti melanggar, Bawaslu menyebut belasan anggota Satpol PP itu terancam hukuman 1 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya, aksi mendukung Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan 13 anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Tak Hanya Anies, Ganjar Juga Dilaporkan ke Bawaslu Usai Debat Ketiga Pilpres di https://www.kompas.tv/video/475949/tak-hanya-anies-ganjar-juga-dilaporkan-ke-bawaslu-usai-debat-ketiga-pilpres <br /> <br />#bawaslu #gusmiftah #satpolpp <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475960/bawaslu-periksa-gus-miftah-soal-bagi-bagi-uang-dan-satpol-pp-yang-dukung-gibran

Buy Now on CodeCanyon