PAREPARE, KOMPAS.TV - Pelaku pembakar rumah seorang nenek di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Juli tahun 2023 silam akhirnya ditangkap polisi pada 4 Januari 2024. <br /> <br />Pelaku mengaku sakit hati terhadap cucu korban hingga melampiaskan kekesalannya dengan membakar rumah dan menewaskan sang nenek. <br /> <br />Minggu (16/07/2023), rumah sang nenek berinisial MM ini rata dengan tanah. <br /> <br />Sebelumnya api yang berkobar sempat melumat habis rumah nenek berusia 78 tahun itu. <br /> <br />Tragisnya, nyawa sang nenek pun melayang akibat kebakaran. Warga sempat mengira korsleting listrik menjadi penyebab peristiwa. <br /> <br />Namun pihak keluarga curiga bahwa kematian sang nenek akibat dibunuh. <br /> <br />Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menyimpulkan bahwa seorang pria berinisial FR menjadi pelaku pembakaran rumah nenek yang tinggal di Kelurahan Bukit Indah, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Diawali cekcok antara FR dengan cucu sang nenek bernama Aco, pelaku lantas menyiramkan bensin ke arah rumah korban dan menyalakan korek. <br /> <br />Tiang rumah pun terbakar dan merembet ke bagian lain. <br /> <br />Pelaku berhasil ditangkap pada (4/01/2024) di kediaman keluarganya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Ia dikenakan pasal 187 ayat 3 KUHP yakni tentang perbuatan yang menimbulkan kebakaran hingga membahayakan nyawa orang lain. <br /> <br />Ancaman penjara selama 20 tahun pun harus ia terima sebagai konsekuensi hukum. <br /> <br />Baca Juga Kebakaran 3 Lapak Barang Bekas hingga Pelaku Pembakaran Lapak Pedagang di Papua Ditangkap di https://www.kompas.tv/video/475973/kebakaran-3-lapak-barang-bekas-hingga-pelaku-pembakaran-lapak-pedagang-di-papua-ditangkap <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475980/terungkap-motif-pria-bakar-rumah-seorang-nenek-di-parepare