<br /> Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)<br /><br /> <br /><br /> KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam<br /><br /> <br /><br /> <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ervan David<br /><br /> Produser: Akira AW<br />