Surprise Me!

Bawaslu: 13 Oknum Satpol PP Dukung Gibran Terancam Pidana Penjara

2024-01-11 65 Dailymotion

GARUT, KOMPAS.TV- Setelah viral 13 oknum Satpol PP Garut mendukung Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat Ahmad Nurul Syahid menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para anggota Satpol PP tersebut. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, selama 14 hari proses pendalaman akan dilakukan untuk menentukan Pasal yang akan ditujukan kepada para oknum Satpol PP tersebut. <br /> <br />Namun, bila merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 (Lima) Menteri, mereka dapat terancam 1 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Pemilu Sebulan Lagi, Bawaslu Masih Temukan Surat Suara Rusak! di https://www.kompas.tv/video/476252/pemilu-sebulan-lagi-bawaslu-masih-temukan-surat-suara-rusak <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476270/bawaslu-13-oknum-satpol-pp-dukung-gibran-terancam-pidana-penjara

Buy Now on CodeCanyon