JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menetapkan 2 warga menjadi tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar terhadap Saipul Jamil dan Asisten Pribadi Saipul saat penangkapan berlangsung Jumat lalu. <br /> <br />2 warga tersebut ternyata merupakan korban yang motornya diserempet Asisten Pribadi Saipul. <br /> <br />Tak hanya itu, 3 anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil juga dikenai sanksi berupa pembebastugasan dan akan disidangkan. <br /> <br />Sementara yang menggunakan jaket bertuliskan polisi adalah anggota Polsek Kalideres yang sedang melintas, namun anggota polisi tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran. <br /> <br />3 anggota polisi yang melakukan penangkapan terbukti melakukan pelanggaran prosedur, membiarkan masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap Saipul Jamil dan asistennya saat penangkapan berlangsung di Jalur Transjakarta kawasan Daan Mogot Jakarta Barat. <br /> <br />Baca Juga Kapolri Listyo Sigit: Yang Dicari Pemimpin yang Bisa Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di https://www.kompas.tv/video/476479/kapolri-listyo-sigit-yang-dicari-pemimpin-yang-bisa-melanjutkan-estafet-kepemimpinan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476483/3-anggota-polisi-yang-tangkap-saipul-jamil-terbukti-langgar-sop-disanksi-pembebastugasan