JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pendanaan dari luar negeri atau asing. <br /> <br />Dana ini disebut-sebut diterima bendahara 21 partai politik di tanah air sepanjang 2022-2023. <br /> <br />Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan yang siginifikan. <br /> <br />PPATK menyebut berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait temuan ini. <br /> <br />Jelang pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik, totalnya mencapai Rp278 miliar. <br /> <br />Perinciannya pada 2022, ada 8.270 transaksi yang jumlahnya Rp83 miliar. <br /> <br />Pada 2023, transaksi ke rekening bendahara parpol meningkat jadi 9.164 transaksi dengan total Rp195 miliar. <br /> <br />PPATK juga menemukan transaksi janggal para calon legislatif dari berbagai partai politik. <br /> <br />Dari sampel 100 orang caleg yang transaksi janggalnya terbesar, total transaksinya mencapai Rp51,47 triliun. <br /> <br />Baca Juga PPATK Ungkap Kaitan Uang Rp500 Triliun dari Proyek Strategis Nasional dan Dana Kampanye Pemilu di https://www.kompas.tv/video/476541/ppatk-ungkap-kaitan-uang-rp500-triliun-dari-proyek-strategis-nasional-dan-dana-kampanye-pemilu <br /> <br />#ppatk #bendaharaparpol #danaluarnegeri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476580/keterangan-ppatk-terkait-temuan-dana-luar-negeri-yang-masuk-ke-bendahara-21-partai-politik