MALANG, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Malang menindaklanjuti dugaan pidana pemilu pembakaran bendera salah satu parpol peserta pemilu ke polisi. <br /> <br />Bawaslu Kota Malang dan jajaran panwascam mendatangi Mapolresta Malang dengan membawa barang bukti sisa bendera PDI Perjuangan yang dibakar. <br /> <br />Awal Desember lalu, Bawaslu mendapat laporan adanya pembakaran 2 bendera PDIP di wilayah Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang. <br /> <br />Atas rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu, dugaan pidana pemilu ini kemudian diteruskan ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Respons Ganjar soal Khofifah Pilih Dukung Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/regional/476646/respons-ganjar-soal-khofifah-pilih-dukung-prabowo-gibran <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476648/bawaslu-laporkan-dugaan-pidana-kasus-pembakaran-bendera-pdip-ke-polisi
