RIAU, KOMPAS.TV - Polda Riau membongkar tiga kasus ilegal dengan omzet yang yang sangat fantastis. <br /> <br />Ketiga kasus tersebut, yakni penyelundupan rokok ilegal, penyelundupan sepatu bekas dari luar negeri, serta "illegal phising" dan "illegal access". <br /> <br />Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau. <br /> <br />Empat orang tersangka diamankan, yang memiliki peran berbeda. <br /> <br />Ada pun kasus yang diungkap yakni penyelundupan sepatu dan pakaian bekas ilegal, yang diangkut dalam satu truk. <br /> <br />Satu orang tersangka berinisial DB yang berperan sebagai sopir truk, berhasil dibekuk. <br /> <br />Dari pemeriksaan, terdapat sekitar 146 karung sepatu bekas dan 52 karung berisi pakaian bekas. <br /> <br />Barang ini diimpor pelaku dari luar negeri dengan masuk melalui pelabuhan di Batam. <br /> <br />Baca Juga Tarif Rp 12 Juta per Pasien, Dokter Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading Ini Hanya Lulusan SMA! di https://www.kompas.tv/video/472210/tarif-rp-12-juta-per-pasien-dokter-praktik-aborsi-ilegal-di-kelapa-gading-ini-hanya-lulusan-sma <br /> <br />#phising #penyelundupan #poldariau <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476676/penyelundupan-hingga-illegal-phising-polda-riau-tangkap-4-tersangka
