JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengancam calon presiden Anies Baswedan di media sosial, berhasil ditangkap. <br /> <br />Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut terduga pelaku pengancaman pada Anies ditangkap Sabtu (13/01) pagi di Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Pria yang ditangkap berinisial AWK, berumur 23 tahun tengah diperiksa Tim Gabungan Bareskrim Polri serta Polda Jatim. <br /> <br />Baca Juga Polri Usut dan Cari Pengancam Tembak Capres Anies Baswedan! Siapa Pelakunya? di https://www.kompas.tv/video/476662/polri-usut-dan-cari-pengancam-tembak-capres-anies-baswedan-siapa-pelakunya <br /> <br />Dari pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya membuat cuitan ancaman pada Anies di akun media sosialnya, maupun sebagai pemilik akun TikTok calonistri71600. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut, melalui keterangan awal yang disampaikan, tindakan ancaman tersebut tidak berkaitan dengan capres ataupun parpol tertentu. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut terduga pelaku pengancam Anies, terancam undang-undang ITE tentang ancaman melalui media sosial. <br /> <br />Pelaku mengakui dirinya yang membuat ancaman di media sosialnya. <br /> <br />Polisi memastikan semua SOP dan standar pengamanan tiga paslon capres cawapres adalah sama. <br /> <br />Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mengapresiasi Polri soal penangkapan pelaku pengancaman Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan. <br /> <br />Menurut Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Andre Rosiade, seluruh kandidat pemilu harus dapat perlakuan yang sama, dan pengganggu demokrasi harus ditangkap. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476682/polisi-tangkap-pengancam-anies-baswedan-pelaku-mengaku-tak-berkaitan-dengan-parpol-atau-capres-lain
