<br /> Ratusan calon pemilih menyerbu Kantor KPU Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) pagi. Mereka mengajukan pindah TPS pada pencoblosan Pemilu 2024 nanti.<br /><br /> <br /><br /> Hari ini merupakan terakhir warga dapat mengajukan pindah memilih. Sebagai syarat, para pendaftar wajib menyertakan KTP beserta surat tugas dari tempat mereka bekerja.<br /><br /> <br /><br /> Untuk warga asal luar Jakarta yang mengajukan pindah memilih hanya dapat menyalurkan hak pilihnya untuk Pemilihan Presiden saja.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Rani Stones Sanjaya<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />