JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pelaksanaan Kampanye Akbar Pemilu 2024. <br /> <br />Kampanye Akbar akan berlangsung selama 21 hari mulai tanggal (21/01) hingga (10/02). <br /> <br />Kampanye Akbar nantinya akan dibagi ke dalam 3 zonasi yakni zona a, zona b dan zona c. <br /> <br />Nantinya masing-masing pasangan calon dan partai politik peserta pemilu 2024, secara bergantian akan melakukan kampanye di 3 zonasi tersebut yakni di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. <br /> <br />KPU bersama dengan tim paslon dan parpol peserta pemilu juga berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan kampanye iklan di media massa. <br /> <br />Yang juga menjadi perhatian KPU saat ini adalah mengenai distribusi logistik pemilu, khususnya untuk TPS di luar negeri. <br /> <br />Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan persiapan pemilu luar negeri mendapatkan prioritas karena pencoblosan yang digelar lebih awal. <br /> <br />Pencoblosan di luar negeri akan mulai digelar pada (5/02). Saat ini proses distribusi logistik masih sesuai dengan yang dijadwalkan KPU. <br /> <br />Baca Juga Kata Analis Komunikasi Politik Unpad soal Tokoh Nasional 'Gaspol' Turun Gunung di Kampanye Terbuka di https://www.kompas.tv/video/477098/kata-analis-komunikasi-politik-unpad-soal-tokoh-nasional-gaspol-turun-gunung-di-kampanye-terbuka <br /> <br />#kampanyeakbar #kampanyeterbuka #pilpres2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477100/kpu-umumkan-kampanye-akbar-digelar-mulai-21-januari-2024-dan-dibagi-ke-3-zonasi