Surprise Me!

Dito Mahendra Didakwa Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

2024-01-15 21 Dailymotion

<p>VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) telah rampung membacakan dakwaan untuk terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.</p> <br /> <br /><p>Dito ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan senpi-senpi ilegal itu.</p> <br /> <br /><p>Jaksa mengungkap ada 15 senjata yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di kediaman Dito sekaligus dijadikan kantor PT Garuda Yaksa Perkasa. (Zendy Pradana) (RP-DRP-DA)</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon