<br /> Ribuan warga mendatangi gedung KPU Kota Depok mengurus pindah memilih untuk mengikuti Pemilu 2024. Sejumlah warga mengaku melakukan urus pindah memilih karena ingin tercatat dan ikut dalam Pemilu 2024.<br /><br /> <br /><br /> Sejumlah persyaratan dalam melakukan urus pindah memilih diantaranya KTP, Kartu Keluarga dan dokumen pindah memilih.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Iyungrizki<br />