BATUBARA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal rekaman suara dukungan terhadap paslon yang diduga dilakukan Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. <br /> <br />Menurut Mahfud MD, bila benar, unsur Forkopimda yang disebut dalam video telah melanggar Undang-Undang Pemilu; seperti Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kajari, serta Kepala Desa. <br /> <br />Pelaku juga terancam dijerat Undang-Undang ASN yang harusnya netral. <br /> <br />Tim Hukum dari TPN Ganjar-Mahfud akan turun untuk melakukan investigasi. <br /> <br />Sebelumnya, Kapolres Batubara membantah terlibat dalam rekaman suara mendukung Capres bersama Forkopimda lain. <br /> <br />Kapolres menyebut rekaman suara yang beredar adalah berita tak benar, atau "hoaks". <br /> <br />Baca Juga Kapolres Batubara Tegaskan Dirinya Bukan Suara di Balik Rekaman Viral Forkopimda Dukung Paslon! di https://www.kompas.tv/video/477188/kapolres-batubara-tegaskan-dirinya-bukan-suara-di-balik-rekaman-viral-forkopimda-dukung-paslon <br /> <br />#forkopimda #rekamansuara #batubara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477194/mahfud-md-angkat-bicara-soal-forkopimda-batubara-sumut-tidak-netral