JAKARTA, KOMPAS.TV - Yusril tiba di Gedung Bareskrim Polri, tempat pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/1) pagi. <br /> <br />Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. <br /> <br />Menurut Yusril, alasannya mau jadi saksi meringankan bagi Firli karena adanya kencenderungan Penyidik dan Jaksa menghadirkan saksi yang memberatkan tersangka. <br /> <br />Selain itu, juga terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas pengertian saksi yang tak berhenti hanya pada yang mengalami dan melihat suatu pidana. <br /> <br />Baca Juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Sebut Kunci Penundaan Pemilu Ada di Amandemen Konstitusi di https://www.kompas.tv/video/269583/ahli-hukum-tata-negara-yusril-ihza-mahendra-sebut-kunci-penundaan-pemilu-ada-di-amandemen-konstitusi <br /> <br />#yusril #firlibahuri #eksketuakpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477199/kata-yusril-ihza-mahendra-usai-jadi-saksi-meringankan-untuk-firli-bahuri