Untuk memberikan pemahaman terhadap petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS dan kepada pemilih pada saat pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Serdang Bedagai menggelar simulasi tata cara pemungutan dan perhitungan suara.<br /><br />Simulasi pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan dilapangan sepak bola Martebing Kecamatan Dolok Masihul dengan melibatkan seluruh jajaran KPU Serdang Bedagai, PPS, PPS, Calon KPPS dan Calon Pemilih.<br /><br />Seperti biasa dalam simulasi itu, calon pemilih mendatangi TPS dan mendaftarkan diri kepada petugas KPPS sesuai dengan daftar pemilih yang mereka miliki, kemudian petugas KPPS mencatat dan mempersiapkan jenis surat suara yang akan diberikan kepada pemilih sesuai peruntukanya.<br /><br />Setelah mendaftarkan diri, kemjudian pemilih menunggu antrian panggilan di dalam lokasi TPS, baru kemudian petugas KPPS memanggil pemilih dan memberikan surat suara sesuai dengan peruntukanya.<br /><br />Setelah mendapatkan surat suara, kemudiaan pemilih menggunakan hak pilihnya di dalam bilik suara dan selanjutnya memasukan surat suara yang telah dicoblos ke dalam 5 kotak suara sesuai dengan jenis dan peruntukanya.<br /><br />Langkah terakhir yang dilakukan oleh pemilih adalah dengan mencelupkan jari tanganya ke cairan tinta yang telah disediakan sebagai bukti bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya.<br /><br /><br />
