<br /> Polrestabes Yogyakarta berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita lebih dari 70.000 butir obat berbahaya<br /><br /> <br /><br /> Polisi mengamankan 6 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis obat berbahaya dan psikotropika ini. Pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang tertangkap.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Gunanto Farhan<br />