KOMPAS.TV - Pajak hiburan yang ditetapkan pemerintah menuai kritikan dari pengacara kondang yang juga memiliki sejumlah bisnis hiburan di Bali. Hotman Paris menyuarakan penolakan penerapan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. <br /> <br />Hotman Paris bilang penerapan pajak hiburan tidak logis dan tertinggi di dunia. Hotman berharap, Presiden Joko Widodo dapat menunda penerapan pajak hiburan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. <br /> <br />Selain itu, seluruh jasa layanan hiburan juga harus melakukan pengajuan judisial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). <br /> <br />Pajak hiburan dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota dan dibayarkan oleh konsumen atas barang atau jasa. <br /> <br />Sementara itu, selebritas sekaligus pemilik tempat hiburan Inul Vizta. Inul Daratista juga memprotes pajak hiburan naik hingga 75 persen. <br /> <br />Dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, Inul bercerita saat ini kondisi karaoke keluarga miliknya sepi bahkan di akhir pekan. <br /> <br />Baca Juga 11 Jenis Usaha Kesenian dan Hiburan yang Pajaknya hanya 10%, Tak Seperti Karaoke dan Spa di https://www.kompas.tv/ekonomi/477464/11-jenis-usaha-kesenian-dan-hiburan-yang-pajaknya-hanya-10-tak-seperti-karaoke-dan-spa <br /> <br />#pajak #inul #hotmanparis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477535/hotman-paris-dan-inul-tolak-pajak-hiburan-naik-hingga-75-persen