Surprise Me!

Kenaikan Pajak Hiburan, Pemprov Bali: Pengusaha Bisa Minta Insentif

2024-01-17 134 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bali membuka kesempatan bagi pengusaha industri hiburan yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak hiburan untuk meminta keringanan atau insentif pajak. <br /> <br />Hal ini disampaikan pasca munculnya protes kenaikan pajak hiburan antara 40 sampai 75 persen. <br /> <br />Para pengusaha bisa mengajukan keringanan melalui bupati atau walikota yang berwenang meninjau ulang permintaan insentif. <br /> <br />Permintaan insentif pajak akan disetujui jika dinilai bisa mendorong perekonomian daerah. Permintaan keringanan pajak juga sebaiknya dilakukan oleh asosiasi. <br /> <br />Mekanisme permohonan keringanan pajak ini juga diatur dalam Undang-Undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris dan Inul Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen di https://www.kompas.tv/video/477535/hotman-paris-dan-inul-tolak-pajak-hiburan-naik-hingga-75-persen <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477620/kenaikan-pajak-hiburan-pemprov-bali-pengusaha-bisa-minta-insentif

Buy Now on CodeCanyon