KENDAL, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kendal, Jawa Tengah menertibkan baliho yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Baliho yang diturunkan atau ditertibkan adalah baliho Prabowo-Gibran, pasalnya pemasangan baliho tersebut berada di zona larangan, sesuai ketentuan dari Perda Kabupaten Kendal. <br /> <br />Bawaslu Kendal menegaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak terkait namun tidak diindahkan, maka dari itu penurunan baliho terpaksa dilakukan. <br /> <br />Baca Juga Viral! Foto Dandim Sukoharjo di Baliho Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/video/476916/viral-foto-dandim-sukoharjo-di-baliho-prabowo-gibran <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477724/langgar-aturan-baliho-prabowo-gibran-di-kendal-diturunkan-paksa-oleh-bawaslu
