SOLO, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, menghentikan kasus pelaporan Ganjar bagi-bagi voucher internet di arena CFD. <br /> <br />Pelaporan dihentikan, karena pelapor tidak melengkapi syarat materiil yang diminta. <br /> <br />Sebelumnya seorang warga Klaten, melaporkan dugaan bagi-bagi voucher internet di Car Free Day Kota Solo. <br /> <br />Ada video yang dilampirkan, dan menjadi dasar pelaporan. <br /> <br />Namun Bawaslu belum bisa menindaklanjuti, karena pelapor masih belum melampirkan syarat yang diminta. <br /> <br />Pada akhirnya Bawaslu menghentikan kasus ini, setelah memberi waktu hingga dua hari kepada pelapor. <br /> <br />Baca Juga Kader PDIP Mundur, Fahri Hamzah: Banyak Eksodus ke Prabowo di https://www.kompas.tv/video/477772/kader-pdip-mundur-fahri-hamzah-banyak-eksodus-ke-prabowo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477773/bawaslu-kota-solo-stop-kasus-dugaan-ganjar-bagi-voucher-internet-di-cfd