JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus menyelidiki kasus dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. Kemarin 15 orang karyawan KPK sudah disidangkan. <br /> <br />Modus pungutan liar diantaranya adalah penggunaan telepon seluler termasuk memungut biaya untuk mengisi daya baterai ponsel. <br /> <br />Dewas KPK menyebut, perkara ini dibagi dalam 9 berkas. 6 berkas diantaranya mencakup 90 orang dan 3 berkas perkara lainnya mencakup masing-masing satu pegawai KPK. <br /> <br />Berkas perkara diklasifikasikan berdasarkan pasal yang disangkakan terhadap masing-masing terduga pelanggar. <br /> <br />Dewas menyebut, jumlah pungli yang mencapai Rp6 miliar itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2021. <br /> <br />Baca Juga Momen Akrab Anies dan Prabowo di Acara KPK: Berjabat Tangan hingga Berbincang di https://www.kompas.tv/nasional/477865/momen-akrab-anies-dan-prabowo-di-acara-kpk-berjabat-tangan-hingga-berbincang <br /> <br />#kpk #pungli #rutan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477891/dewas-kpk-jumlah-pungli-di-rutan-capai-rp6-miliar-sejak-2021
