JAKARTA, KOMPASTV - Pengusaha asal Surabaya dengan julukan 'Crazy Rich Surabaya' Budi Said jadi tersangka kasus jual-beli emas PT Antam. <br /> <br />Kejaksaan Agung ungkap kasus tersebut pada Kamis (18/1) malam, dan langsung menahan Budi Said. <br /> <br />Adapun kerugian yang dialami PT Antam mencapai 1,136 ton logam mulia atau setara Rp1,1 tirulun. <br /> <br />Konferensi pers disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan JAM Pidsus dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478146/crazy-rich-surabaya-budi-said-tersangka-korupsi-jual-beli-emas-antam
