LAMPUNG, KOMPAS.TV Disita KPK, Gedung Graha Mandala Alam yang sebelumnya milik Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara yang terseret kasus tindak pidana korupsi dititipkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Ironis! Tak Ada Jembatan, Warga Hanyutkan Jenazah ke Sungai Menuju TPU di https://www.kompas.tv/regional/478197/ironis-tak-ada-jembatan-warga-hanyutkan-jenazah-ke-sungai-menuju-tpu <br /> <br />Dari pantauan, gedung yang berada di kawasan Jalan PU Kedaton Kota Bandar Lampung ini terdapat kerusakan pada beberapa bagian ruangan serta fasilitas yang sudah tidak ada. <br /> <br />Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan mengatakan dengan telah dititipkannya Gedung Graha Mandala Alam dari KPK, maka Pemkot Bandar Lampung akan perlahan memperbaiki dan melengkapi fasilitas hingga bisa digunakan. <br /> <br />Untuk sementara ini, pemberkasan penyerahan Gedung Graha Mandala Alam masih dalam proses sehingga penggunaannya hanya masih untuk internal Pemerintah Kota Bandar Lampung. <br /> <br />#lampura #gedung #disitakpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/478203/kpk-titip-aset-eks-bupati-lampura-ke-pemkot-b-lampung