Surprise Me!

Kejari Tetapkan Tersangka Pembebasan Lahan Persampahan

2024-01-19 50 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim penyidik kejaksaan negeri Makassar, menetapkan pemilik lahan inisial A-R, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pembebasan lahan industri pengelolaan sampah pada pemerintah Kota Makassar, di kecamatan Tamalanrea, tahun anggaran 2012 hingga 2014. <br /> <br />Penetapan tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Tersangka A-R, selaku pemilik lahan yang dibebaskan Pemkot Makassar diketahui tidak dapat membalik nama lahan tersebut karena diduga terdapat alas hak diatas tanah. Tersangka A-R, disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak korupsi. Kerugian negara dalam perkara ini berdasarkan perhitungan BPKP senilai 45 milliar rupiah. <br /> <br />Tersangka A-R, kini di tahan di lapas kelas satu Makassar selama dua puluh hari kedepan. <br /> <br />Sebelumnya, kejari Makassar telah menetapkan empat tersangka yakni S-B, yang menjabat kabag tata pemerintahan kota makassar saat itu, sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan. Kemudian M-Y, mantan camat tamalanrea. I-S, mantan lurah Tamalanrea Jaya. Dan A-S-D, penerima kuasa dari beberapa pemilik lahan. <br /> <br />#pemiliklahan <br /> <br />#pembebasanlahan <br /> <br />#pemerintahkotamakssar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/478220/kejari-tetapkan-tersangka-pembebasan-lahan-persampahan

Buy Now on CodeCanyon