Surprise Me!

Bawaslu, Polisi, dan Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye yang Membahayakan dan Langgar Aturan

2024-01-19 68 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Jakarta Utara mencopot alat peraga kampanye, di fly over Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/01) malam. <br /> <br />Satu per satu alat peraga kampanye dicopot oleh petugas gabungan Bawaslu, Polisi, dan Satpol PP. <br /> <br />Sebanyak 784 bendera dari berbagai partai politik yang dipasang di pagar fly over yang melanggar aturan dan dapat membahayakan pengguna jalan dicopot. <br /> <br />Setelah dicopot, kemudian APK tersebut disita petugas. <br /> <br />Di wilayah Jakarta Timur, KPU dan Bawaslu, dibantu petugas Satpol PP dan relawan parpol, turut menertibkan berbagai alat peraga kampanye di sejumlah lokasi. <br /> <br />Salah satu lokasi yang ditertibkan petugas berada di fly over Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. <br /> <br />Baca Juga Bawaslu Perintahkan Jajaran Tertibkan APK yang Bahayakan Publik di https://www.kompas.tv/video/478245/bawaslu-perintahkan-jajaran-tertibkan-apk-yang-bahayakan-publik <br /> <br />APK yang ditertibkan, dianggap melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. <br /> <br />Ratusan APK berupa bendera dan baliho, langsung ditertibkan dan dicopot oleh petugas dan para relawan. <br /> <br />Penertiban alat peraga kampanye yang dinilai menyalahi peraturan juga dilakukan di wilayah Salemba Raya, dan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. <br /> <br />Bukan hanya bendera yang yang bertebaran di sepanjang jalan, sejumlah baliho dan spanduk yang berukuran besar juga menjadi sasaran petugas untuk ditertibkan. <br /> <br />Selain melanggar aturan penurunan, APK ini dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban luka hingga tewas akibat tertimpa APK yang dipasang sembarangan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478421/bawaslu-polisi-dan-satpol-pp-tertibkan-atribut-kampanye-yang-membahayakan-dan-langgar-aturan

Buy Now on CodeCanyon