BEKASI, KOMPAS.TV - Bawaslu Bekasi telah melakukan penelusuran atas kejadian penurunan iklan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan di Grand Metropolitan Mall, Bekasi. <br /> <br />Usai meminta klarifikasi pihak manajemen Metland Group, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul mengatakan videotron tersebut tidak sesuai isi perjanjian kontrak. <br /> <br />Kata Nurrul, pihak Metland menyebut videotron itu hanya boleh digunakan untuk komersial bukan kegiatan politik atau kampanye. <br /> <br />"Kenapa diturunkan videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Karena memang diawal pihak manajemen Metland mengakui tidak diperuntukkan untuk kampanye maupun yang berbau unsur politik," ujar Nurrul, Jumat (19/1/2024). <br /> <br />Sebelumnya diberitakan, iklan videotron Anies Baswedan yang diputar di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi seharusnya berjalan sesuai kontrak pada tanggal 15 sampai 21 Januari 2024. <br /> <br />Namun, belum ada sehari tiba-tiba iklan videotron Anies tersebut hilang dan diganti iklan lain. <br /> <br />Baca Juga Penyebab Videotron Anies di Bekasi Diturunkan: Vendor Langgar Kontrak, Tidak untuk Kampanye di https://www.kompas.tv/nasional/478437/penyebab-videotron-anies-di-bekasi-diturunkan-vendor-langgar-kontrak-tidak-untuk-kampanye <br /> <br />#aniesbaswedan #bawaslu #videotronanies <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478454/bawaslu-bekasi-ungkap-alasan-videotron-anies-di-grand-metropolitan-mall-diturunkan