Surprise Me!

Bawaslu Kudus Temukan 123 Calon Anggota KPPS Tak Penuhi Syarat Administrasi

2024-01-21 11 Dailymotion

KUDUS, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan ratusan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, yang telah dinyatakan lolos oleh KPU, tetapi tidak memenuhi syarat administrasi secara perundangan. <br /> <br />Sebanyak 123 calon anggota KPPS memiliki ijazah di bawah Sekolah Menengah Atas, selain itu juga ditemukan tujuh orang lainnya berstatus memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. <br /> <br />Baca Juga Bawaslu, Polisi, dan Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye yang Membahayakan dan Langgar Aturan di https://www.kompas.tv/video/478421/bawaslu-polisi-dan-satpol-pp-tertibkan-atribut-kampanye-yang-membahayakan-dan-langgar-aturan <br /> <br />Temuan itu tersebar di tujuh kecamatan dan di 22 desa di Kabupaten Kudus. <br /> <br />Sesuai peraturan, anggota KPPS harus berpendidikan paling rendah SMA dan tidak boleh memiliki hubungan perkawinan sesama penyelenggara pemilu. <br /> <br />Bawaslu Kabupaten Kudus sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPU Kudus untuk segera melakukan perbaikan administrasi dan membatalkan calon anggota KPPS yang tidak memenuhi persyaratan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478614/bawaslu-kudus-temukan-123-calon-anggota-kpps-tak-penuhi-syarat-administrasi

Buy Now on CodeCanyon