KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Polres Bone Bolango kini telah menetapkan 5 tersangka bahkan telah melakukan penahanan terhadap 5 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo usai mengikuti pengaderan jurusan pada Oktober 2023 lalu. <br /> <br />Kelima mahasiswa yang diduga terlibat itu, melalui kuasa hukumnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap para tersangka dengan beberapa pertimbangan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan. <br /> <br />Penasehat hukum memandang, bahwa pada saat kejadian, panitia kegiatan telah maksimal dalam memberikan pertolongan kepada korban. <br /> <br />Tak hanya itu, berdasarkan kajian dan keterangan beberapa saksi, penasehat hukum tersangka juga, meminta pihak kepolisian untuk mengusut keterlibatan kakak kandung korban. <br /> <br />Baca Juga Harga Ikan Anjlok, Nelayan di Kota Gorontalo Merugi di https://www.kompas.tv/regional/479255/harga-ikan-anjlok-nelayan-di-kota-gorontalo-merugi <br /> <br />Dimana kakak kandung korban diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dalam surat izin orang tua dalam kegiatan pengaderan tersebut. <br /> <br />Diketahui kini kelima tersangka yang masing-masing berperan sebagai panitia pengaderan telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bone Bolango. <br /> <br />Sementara itu pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango, kelima tersangka disangkakan pasal kelalaian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#MahasiswaIAIN <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />#kuasa Hukum <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/479313/pengacara-5-mahasiswa-tersangka-kasus-iain-gorontalo-akan-ajukan-penangguhan-penahanan