JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mengajukan gugatan Praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Ajuan gugatan praperadilan oleh Firli Bahuri, dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. <br /> <br />Gugatan Praperadilan terbaru dari Firli Bahuri dilayangkan ke PN Jaksel pada Senin kemarin (22/1). <br /> <br />Firli Bahuri sebagai pemohon, sementara termohon Direskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Hakim Tunggal yang akan mengadili gugatan itu telah ditunjuk dan sidang perdana akan digelar akhir bulan ini. <br /> <br />Baca Juga Kata Yusril Ihza Mahendra Usai Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri di https://www.kompas.tv/video/477199/kata-yusril-ihza-mahendra-usai-jadi-saksi-meringankan-untuk-firli-bahuri <br /> <br />#praperadilan #firlibahuri #pnjaksel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/479368/lagi-firli-bahuri-kembali-ajukan-praperadilan-kasus-pemerasan-mantan-mentan-ke-pn-jaksel
