BOGOR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor bersama aparat gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK yang dipasang tidak sesuai aturan. <br /> <br />Petugas Bawaslu dibantu Satpol PP Kota Bogor dan Kesbangpol mebersihkan alat peraga kampanye yang dipasang di Simpang Bogor Outer Ring Road, Kecamatan Bogor Utara. <br /> <br />Selain itu, ratusan bendera yang dipasang di pagar pembatas jalan serta jembatan di Jalan Raya Soleh Iskandar juga dicopot karena membahayakan pengguna jalan. <br /> <br />Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, penertiban ini dilakukan karena jelas melanggar aturan dan banyak aduan dari masyarakat terkait adanya APK yang membahayakan pengguna jalan. <br /> <br />Baca Juga Istana Tepis Isu Menteri Tak Nyaman di Kabinet Jokowi, Begini Kata Ari Dwipayana di https://www.kompas.tv/video/479512/istana-tepis-isu-menteri-tak-nyaman-di-kabinet-jokowi-begini-kata-ari-dwipayana <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/479514/bawaslu-dan-satpol-pp-kota-bogor-copot-alat-peraga-kampanye-di-jalan-yang-langgar-aturan
