MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebuah video beredar di media sosial yang mempelihatkan pungutan liar sebesar lima ribu rupiah untuk setiap orang yang hendak masuk di pelabuhan Seokarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dalam video ini terlihat seorang petugas mengharuskan setiap orang harus membayar 5 ribu rupiah yang hendak masuk ke dalam kawasan pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Warga yang mengunggah video ini menganggap kejadian ini merupakan retribusi ilegal alias pungutan liar. <br /> <br />Sementara itu pihak pelindo mengaku retribusi lima ribu rupiah tersebut bukan pungli melainkan kebijakan dari managemen pelindo 4. Bahkan menurut pelindo, warga dapat membayar retribusi tersebut melalui e-money. <br /> <br /> <br /> <br />#pelabuhanseokarno <br /> <br />#harusbayar <br />#viral <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/479538/warga-harus-bayar-5-ribu-rupiah-masuk-pelabuhan
