Surprise Me!

Pelajar SMP di Jaktim Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

2024-01-25 70 Dailymotion

KOMPAS.TV - Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan seorang remaja berusia 14 tahun yang berstatus SMP menjadi tersangka kekerasan seksual anak. <br /> <br />Kejadian bermula saat pelaku bertemu korban ketika bermain bersama temannya di pinggir Kali Cipinang Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. <br /> <br />Pelaku menghampiri dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban. <br />Tersangka mengancam akan memukul bila korban mengadukan perbuatan bejatnya kepada orang lain. <br /> <br />Perbuatan pelaku sempat tepergok salah satu warga, meski sempat diteriaki tersangka tak menggubrisnya. <br /> <br />Sementara itu di Kabupaten Bengkulu Utara, polisi dari Polsek Putri Hijau menangkap seorang guru agama salah satu sekolah dasar karena dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap 24 siswinya. <br /> <br />Seluruh korban merupakan murid kelas 4 hingga 6 SD. Aksi bejat pelaku terbongkar seusai salah satu siswi mengadukan perbuatan pelaku ke orang tuanya. <br /> <br />Pelaku mengakui kekerasan seksual dilakukan saat praktik ibadah shalat dan sudah berlangsung lama. Modusnya pelaku berpurapura membenarkan cara shalat yang dipraktikkan siswanya. <br /> <br />Baca Juga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Terlibat Kasus Pencabulan Anak hingga Hamil di https://www.kompas.tv/video/479529/pembunuh-mahasiswi-di-depok-juga-terlibat-kasus-pencabulan-anak-hingga-hamil <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/479852/pelajar-smp-di-jaktim-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-anak

Buy Now on CodeCanyon