MALANG, KOMPAS.TV - KPU Kota Malang melantik 17.164 tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, Kamis (25/01/2024). <br /> <br />Pelantikan KPPS digelar di masing masing kelurahan. Anggota KPPS ini nantinya akan bertugas di 2.452 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang. <br /> <br />Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Toyib menyebut, nantinya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, KPPS memiliki tugas untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS, termasuk wewenang lain yang diberikan oleh KPU. <br /> <br />Selain tugas pokok selama pencoblosan, setelah dilantik KPPS juga bisa langsung menjalankan tugas selama persiapan pemungutan suara. <br /> <br />"Setelah dilantik, mereka sudah bisa bekerja, termasuk menyiapkan segala sesuatu persiapan sebelum pemungutan suara," Kata Toyib. <br /> <br />Anggota KPPS yang telah dilantik ini diharapkan dapat bekerja secara profesional, sehingga tahapan proses dari mulai pemungutan sampai penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat berjalan lancar, tanpa kendala. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/480017/kpu-kota-malang-lantik-anggota-kpps