<br /> Wapres Ma'ruf Amin merespon rencana Menkopolhukam Mahfud MD untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Wapres mengatakan seorang menteri mempunyai hak untuk mundur dari kabinet. <br /><br /> <br /><br /> Sementara untuk mengganti jika ada menteri yang mundur, Wapres menyebut jika itu menjadi hak prerogatif Presiden.<br /><br /> <br /><br /> Wapres memastikan kinerja Kabinet tidak akan terganggu jika ada salah satu menteri mundur dari jabatannya.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Binti Mufarida<br />