KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku belum menerima surat permohonan pencabutan gugatan dari Pihak Firli Bahuri. <br /> <br />Untuk itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan tetap menjadwalkan sidang perdana gugatan pra peradilan tersebut, 30 Januari mendatang. <br /> <br />Baca Juga Tak Ditahan di Pemeriksaan Keempat Kasus Pemerasan SYL, Firli: Semua Saya Jelaskan di https://www.kompas.tv/video/478394/tak-ditahan-di-pemeriksaan-keempat-kasus-pemerasan-syl-firli-semua-saya-jelaskan <br /> <br />#firlibahuri #pemerasan #syl <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480336/firli-cabut-gugatan-praperadilan-kasus-pemerasan-syl-begini-kata-pn-jaksel
