KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dilaporkan Jaringan Aktivis Nasional, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud atau Jarnas Gamki Gama ke Bawaslu RI. <br /> <br />Jokowi disebut menggunakan fasilitas negara dalam mendukung salah satu paslon di Pilpres. <br /> <br />Presiden Joko Widodo dilaporkan karena pose salam dua jari yang dilakukannya saat berada di dalam Mobil Kepresidenan. <br /> <br />Selain disebut sebagai bentuk ketidaknetralan, aksi tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Pemilu karena menggunakan fasilitas negara. <br /> <br />Jarnas Gamki Gama meminta Bawaslu memanggil Presiden Jokowi untuk diperiksa. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Luruskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Anies Minta Timnas AMIN Cabut Laporan ke Bawaslu di https://www.kompas.tv/video/480328/jokowi-luruskan-presiden-punya-hak-berkampanye-anies-minta-timnas-amin-cabut-laporan-ke-bawaslu <br /> <br />#jokowi #kampanye #dilaporkan #bawaslu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480337/buntut-pose-dua-jari-jokowi-dilaporkan-ke-bawaslu-oleh-jarnas-gamki-gama
