RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) baterai tower Telkomsel di Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.<br /><br />Dua orang pelaku inisial DR dan SH diduga terlibat dalam tindak pidana Curat di Kabupaten Kampar tersebut. <br /><br />Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Pelaku DR tetangkap kamera CCTV saat melancarkan aksi pencurian baterai tower milik Provider Telkomsel dengan cara memanjat pagar.<br />#riauonline #pencurian #telkomsel #cctv