JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dilaporkan Jaringan Aktifis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud atau Jarnas Gamki Gama ke Bawaslu RI. <br /> <br />Jokowi disebut menggunakan fasilitas negara dalam mendukung salah satu paslon di pilpres. <br /> <br />Presiden Joko Widodo dilaporkan karena pose salam dua jari yang dilakukannya saat berada di dalam mobil kepresidenan. <br /> <br />Selain disebut sebagai bentuk ketidaknetralan, aksi tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Pemilu karena menggunakan fasilitas negara. <br /> <br />Jarnas Gamki Gama meminta Bawaslu memanggil Presiden Jokowi untuk diperiksa. <br /> <br />Sementara, Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyebut Presiden Jokowi telah memberikan pendidikan politik yang baik dengan tidak ikut berkampanye. <br /> <br />Dan terkait terkait pose salam dua jari Jokowi, Zulhas tidak mempermasalahkan hal tersebut. <br /> <br />Baca Juga TKN Prabowo-Gibran Bantah Terlibat Pemasangan Stiker di Beras Bulog di https://www.kompas.tv/video/480361/tkn-prabowo-gibran-bantah-terlibat-pemasangan-stiker-di-beras-bulog <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480382/presiden-pose-dua-jari-jarnas-gamki-gama-minta-bawaslu-segera-panggil-dan-periksa-jokowi
