Surprise Me!

Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Diamankan

2024-01-27 119 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Gorontalo berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. <br /> <br />Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ba, RD dan IH,diringkus di lokasi yang berbeda. <br /> <br />Satu orang dari tiga pelaku yang berhasil diamankan, merupakan residivis yang sudah dua kali terjerat dengan kasus yang sama. <br /> <br />Untuk mengelabui petugas,paket narkoba jenis sabu, yang dipesan dari Palu Sulawesi Tengah ini, dikirim dengan menggunakan alamat fiktif. <br /> <br />Baca Juga Kreativitas Personil Brimob Polda Gorontalo Ciptakan Peluang Cuan di https://www.kompas.tv/regional/480427/kreativitas-personil-brimob-polda-gorontalo-ciptakan-peluang-cuan <br /> <br />Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam tas tersebut sebuah barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 30 saset dengan berat 22 gram. <br /> <br />Pelaku BA selaku orang pertama yang berhasil diamankan polisi, mengaku hanya diperintahkan rekannya RD untuk mengambil barang tersebut. <br /> <br />Barang bukti paket sabu ini diduga sengaja dipesan dari Palu Sulawesi Tengah, untuk diedarkan di Gorontalo. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, subsider pasal 132 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. <br /> <br /> <br /> <br />#Narkoba <br /> <br />#poldaGorontalo <br /> <br />#Pengedar <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/480432/polda-gorontalo-ringkus-3-pelaku-pengedar-narkoba-22-gram-sabu-diamankan

Buy Now on CodeCanyon