PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.TV - Tim Siber Pungli Polda Sumatera Utara menangkap seorang Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. <br /> <br />Diduga pelaku menerima uang Rp 25 juta dari salah satu calon legislatif. <br /> <br />Saat ini pelaku telah diperiksa di Polda Sumatera Utara. <br /> <br />Menindaklnajuti kasus ini KPU Kota Padangsidimpuan akan berkoordinasi dengan petugas dan akan menghormati proses terkait kasus OTT ini. <br /> <br />Baca Juga Harapan Timnas Indonesia Lolos 8 Besar di Piala Asia 2023, Mampu Tekan Australia? di https://www.kompas.tv/video/480496/harapan-timnas-indonesia-lolos-8-besar-di-piala-asia-2023-mampu-tekan-australia <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480502/anggota-kpu-padangsidimpuan-terjaring-ott-diduga-peras-caleg-rp-25-juta